Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 24 Mar 2016 - 17:55:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Fakta Baru Terungkap, Biaya Balik Nama Lahan Sumber Waras Rp 40 Miliar, Wow!

55rs-sumberwaras.jpg
RS Sumber Waras (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fakta baru kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) kembali terungkap. Kali ini soal biaya balik nama lahan tersebut yang mencapai hinggaRp 40 miliar.

Jumlah tidak rasional itu pun dipertanyakan.Sebab hingga saat ini lahan tersebut belum juga balik nama. Meskipun pembelian sudah berlangsung pada 1,5 tahun silam.

"Duitnya ini kemana?Lalu kenapa hingga kini belum juga dibalik nama?" kata Wakil Ketua Pansus RS Sumber Waras DPRD, Prabowo Soenirman di Gedung DPRD DKI, Jakarta,‎Kamis (24/3/2016).

Dijelaskan Prabowo, pada Pasal 4 salinan Pelepasan Hak yang dibuat oleh Tri Firdaus Akbarsyah sebagai Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan jelas menuliskan bahwa biaya balik nama atas pihak keduadalam hal iniPemprov untuk mendapatkan sesuatu hak sesuai yang terdapat di atasnya atas nama pihak kedua dipikul dan dibayar oleh pihak pertama, yakniRS Sumber Waras.

"Artinya, hingga saat ini uang Pemprov senilai Rp 40 miliar masih ada di tangan pihak Yayasan Sumber Waras, karena sampai sekarang kan belum balik nama, kenapa uang tersebut dibiarkan begitu saja," jelas Prabowo dengan nada penasaran. (iy)

tag: #rs-sumber-waras  #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...