JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fakta baru kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) kembali terungkap. Kali ini soal biaya balik nama lahan tersebut yang mencapai hinggaRp 40 miliar.
Jumlah tidak rasional itu pun dipertanyakan.Sebab hingga saat ini lahan tersebut belum juga balik nama. Meskipun pembelian sudah berlangsung pada 1,5 tahun silam.
"Duitnya ini kemana?Lalu kenapa hingga kini belum juga dibalik nama?" kata Wakil Ketua Pansus RS Sumber Waras DPRD, Prabowo Soenirman di Gedung DPRD DKI, Jakarta,Kamis (24/3/2016).
Dijelaskan Prabowo, pada Pasal 4 salinan Pelepasan Hak yang dibuat oleh Tri Firdaus Akbarsyah sebagai Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan jelas menuliskan bahwa biaya balik nama atas pihak keduadalam hal iniPemprov untuk mendapatkan sesuatu hak sesuai yang terdapat di atasnya atas nama pihak kedua dipikul dan dibayar oleh pihak pertama, yakniRS Sumber Waras.
"Artinya, hingga saat ini uang Pemprov senilai Rp 40 miliar masih ada di tangan pihak Yayasan Sumber Waras, karena sampai sekarang kan belum balik nama, kenapa uang tersebut dibiarkan begitu saja," jelas Prabowo dengan nada penasaran. (iy)