JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal kerepotan melakukan verifikasi KTP pendukung Ahok sebagai calom independen.
"Mana aturan yang gak dia tabrak. Siapapun orangnya yang gak bisa nolak aturan dari KPU, terus orang itu gak sanggup sama UU itu, gak usah protes," kata Haji Lulung saat dihubungi, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Menurutnya, KPU pasti akan bisa melaksanakan tugasnya, karena KPU punya petugas dan infrastruktur yang cukup, serta ada batas maksimal kerja itu dilakukan.
"Saya juga belum baca (aturan KPU), karena belum disosialisasikan. Misal cara investigasi tiap kelurahan, ada petugas KPU keluarahan, kecamatan. Misal dari 1 juta juga akan dicek 200 ribu aja kan sedikit tuh. Pake sampel aja," ujarnya.
Terkait munculnya usulan duet Ahok-Djarot ada kemungkinan maju, Haji Lulung tidak mau berkomentar banyak.
Kabarnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta hal itu, namun Ahok tetap kekeuh ingin maju lewat jalur independen. (icl)