MENTERI HUKUM dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat ini sedang diuji. Apakah dia merupakan pejabat pemerintah pilihan Presiden Jokowi yang mengerti, menguasai, dan taat asas hukum. Penyandang gelar doktor dari North Carolina State University Raleight, Amerika, pada tahun 1994 ini tentu tak diragukan kapasitas intelektualitasnya.
Masyarakat Indonesia sedang menunggu sikap kenegarawanan dia, setidaknya atas dua kasus yang sedang ditanganinya. Yaitu, menyelesaikan sengketa di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Yasonna berjanji akan memutuskan nasib kepengurusan mana yang sah menurut hukum.
Setidaknya ada dua langkah yang bisa dilakukan. Pertama, menetapkan satu dari dua kepengurusan Parta Golkar. Yaitu, hasil Munas Nusa Dua, Bali pada 4 Desember 2014 yang dipimpin incumbent Aburizal Bakrie dan hasil Munas Ancol pada 8 Desember yang dipimpin HR Agung Laksono. Kedua, mendamaikan kedua pengurus itu melalui keputusan Mahkamah Partai seperti diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Penyikapan itu tentu juga berlaku saat Yasonna harus memutuskan kepengurusan PPP mana yang sah di antara yang dipimpin ketua umum Romahurmuziy atau Djan Faridz. Tapi, Menkumham sudah terlanjur merestui Romy, sapaan Romahurmuziy. Masyarakat menduga, Yasonna berpihak mendukung kepengurusan Romy karena berada dalam satu naungan kubu koalisi. PPP di bawah Romy bergabung di Koalisi Indonesia Hebat KIH yang dimotori oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dan, sebelum dipilih menjadi menkumham, Yasonna ada politisi PDIP dan menjadi anggota Fraksi PDIP DPR periode 2014-2019.
Kini, PTUN Jakarta memutuskan menunda pengesahan Menkumham tersebut. Dan, kini sedang menunggu keputusan banding bahkan hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) atau menunggu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Proses penyelesaian secara hukum itu bisa dilakukan secara cepat atau lambat. Jikalambat, hal itu bisa mengganggu tugas dan kerja para wakil rakyat dari kedua partai itu di DPR. Jika hal itu terjadi, tentu juga akan mempengaruhi hubungan kolegial antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. Proses pelaksanaan program pembangunan juga bisa terganggu. Di sinilah kearifan seorang Yasonna dipertaruhkan demi kepentingan bangsa dan negara, apakah mengedepankan kepentingan politis atau penegakan hukum. (b)