Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 21 Des 2014 - 21:37:56 WIB
Bagikan Berita ini :
Temuan Tim Faisal Basri

Edan, Perhitungan Harga BBM Bersubsidi Akal-Akalan

73Faisal Basri dan TRTKM.jpg
Faisal Basri Bersama Tim TRTKM Saat Konferensi Pers (Sumber foto : Sahlan Ake/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Faisal Basri, ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (TRTKM) menganggap perhitungan BBM bersubsidi sudah kedaluwarsa alias kuno. Sehingga penetapan harganya juga tidak akurat.

"Semua asumsi dan variabel sudah kadaluarsa dan tidak riil serta tidak didasarkan pada pembentukan harga pasar," ujar Faisal Basri saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (21/12/2014).

Faisal menguraikan harga patokan BBM bersubsidi-yang juga disebut sebagai BBM jenis tertentu-didasarkan pada volume penggunaan BBM bersubsidi dan selisih antara harga patokan dengan harga jual sebelum pajak.

Perhitungan harga patokan didasarkan pada MOPS (Mean of Platts Singapore) 92 untuk RON 88 (bahan baku premium bersubsidi-red) dan Gasoil sulfur 0,35 (bahan baku solar bersubsidi-red) pada MOPS Gasoil sulfur 0,25.

Perhitungan harga patokan itu tidak didasarkan pada harga riil karena ke dua jenis produk BBM yang diimpor Indonesia itu sudah tidak ada di pasaran. Sedang biaya pencampuran (blending) dipatok 0,5 US$ padahal riilnya sudah turun menjadi 0,36 US$.

Atas dasar itulah Tim TRTKM merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghentikan impor produk BBM jenis RON 88 dan Gasoil sulfur 0,35 mengganti dengan Mogas 92 dan Gasoil 0,25 persen sulfur.

Sehingga produk BBM berubah menjadi bensin (saat ini dikenal premium-red) RON 92 dan solar dengan kandungan sulfur 0,25. Kilang BBM Pertamina diberi waktu lima bulan untuk menyesuaikan.(ris/b)

tag: #Mafia Migas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...