JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hafid Abbas menilai, penggusuran yang dilakukan di Jakarta sangat tidak manusiawi. Bahkan, boleh dibilang prosesnya paling parah sejak Indonesia merdeka.
"Menurut kami, proses penggusuran di Jakarta ini paling parah sejak Indonesia merdeka," ujar Hafid di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Karenanya, Hafid meminta agar Pemda DKI segera menghentikan cara-cara frontal dan kasar serta memperlakukan korban penggusuran dengan manusiawi.
"Tidak ada yang lebih tinggi dari pada kamanusiaan. Kita wajib menjunjung tinggi dan menghormati manusia," pesan Hafid.
Dia menyayangkan terjadinya bentrokan antara aparat dan warga di hampir seluruh penggusuran. Dia juga mengkritik kebijakan Pemprov DKI saat ini dalam hal proses dan teknis penggusuran. Menurut dia, kasus seperti Kampug Akuarium, Waduk Pluit, penggusuran di Pinangsia, termasuk Ria Rio, sangat parah.
Menurutnya, penggusuran dengan dalih pembangunan tetapi mengabaikan hak kemanusiaan dan keadilan merupakan kejahatan sosial.
Hafid tak menampik, bahwa penertiban di hampir semua kota diperbolehkan. Akan tetapi, seharusnya, masyarakat yang sudah bertahun-tahun menempati tanah tersebut harus dibantu dan keberlangsungan hidup selanjutnya dijamin lebih baik.
"Selalu saya bilang, kenapa Pemda DKI tidak mau mencontoh Bu Risma (Wali Kota Surabaya)?. Mereka (korban penggusuran) ini kan warga negara yang miskin. Pemerintah seharusnya membantu, bukan malah memberangus dengan kejam, dan melanggar hak-hak dasar masyarakat. Tidak bisa seperti itu," papar Hafid. (plt)