JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) telah melaporkan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) ke pihak kepolisian, dengan tuduhan penistaan agama. AMM terdiri dari unsur Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku, pihaknya sebagai organisasi induk tidak bisa melarang AMM memperkarakan Ahok, terkait video dugaan penghinaan Al Maidah ayat 51.
"Ini bukan PP mendukung atau tidak mendukung, itu hak anak bangsa," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/10/2016).
Sebagai generasi muda yang berada di lingkungan Muhammadiyah, menurut Abbas, mereka memiliki tanggung jawab terhadap masa depan bangsa dan agama.
"Jadi mereka juga berhak berkontribusi agar ibu kota negara ini menjadi lebih baik," katanya.
Abbas juga menjawab soal batal Ahok bertemu dengan pimpinan Muhammadiyah, kemarin. Menurut dia, batalnya pertemuan itu hanya persoalan teknis, karena jadwal pertemuan yang sedikit mendadak.
"Terlalu dekat (jadwal pertemuannya), saya misalkan pertemuan besok, sore ini baru diberitahukan," katanya.
Apakah akan ada penjadwalan ulang terkait pertemuan tersebut. Ia menegaskan sampai Kamis, pihak pimpinan PP Muhammadiyah belum mendapatkan penjadwalan ulang pertemuan tersebut.(yn)