JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bareskrim Polri telah memeriksa salah seorang staf Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama.
"Sudah satu (staf Ahok). Alhamdulillah kita sudah periksa sudah kita klarifikasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).
Agus mengungkapkan, staf Ahok tersebut mengakui ada kejadian di Kepulauan Seribu yang kemudian menjadi polemik.
"Masalah menista, dia (staf Ahok) tidak berani komentar, artinya memang ada kejadian seperti itu. Ada di sana, kurang lebih bahasanya seperti itu, cuma masalah menista atau enggak dia enggak ngerti," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Kepala Laboratorium Forensik terkait pemeriksaan video pidato Ahok. Agus berharap analisa Labfor terhadap video itu selesai minggu ini.
"Minggu depan kita bisa melaksakan klarifikasi dengan ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana," tutupnya.(yn)