JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke Bareskrim oleh putri Presiden RI pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.
FPI DKI Jakarta menyatakan, pelaporan itu sebagai upaya untuk memecah fokus terkait demo besar-besaran anti-Ahok pada 4 November 2016 mendatang.
"Ini pengalihan isu untuk memecah konsentrasi menjelang demonstrasi akbar ormas Islam pada tanggal 4 November 2016. Ini maksudnya supaya kami terpancing dan tidak fokus karena pengalihan isu ini," kata Sekjen DPD FPI DKI Novel Bamukmin saat dihubungi, Jumat (28/10/2016).
Novel menyayangkan tindakan Sukmawati yang melaporkan Rizieq karena kejadian itu sudah lama terjadi pada 2014. Kendati demikian, ia mengatakan FPI tetap akan mengawal kasus ini.
"Hal yang dilaporkan itu jauh dari tindakan pidana. FPI sudah siap untuk mengawal terus langkah hukum yang akan diperbuat," tuturnya.
Belum lama ini Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri atas dugaan melecehkan dasar negara Pancasila. Tak hanya itu, Sukmawati juga menganggap Rizieq menghina kehormatan proklamator Indonesia, Soekarno.
Dalam pelaporannya, Sukmawati turut menyerahkan video berdurasi dua menit 15 detik berisi rekaman ceramah Ketua FPI di Jawa Barat.
Demonstrasi besar ormas Islam akan digelar pada Jumat 4 November 2016 dengan tema "Aksi Bela Islam" dengan rute pergerakan massa dari Istiqlal ke Istana Negara untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama diperkarakan karena kasus dugaan penistaan agama.(yn)