JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi, Komjen Budi Gunawan menantang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia minta komisi pimpinan Abraham Samad itu untuk menunjukan bukti-bukti yang menjadikan dirinya sebagai tersangka.
"Saya sangat prihatin. KPK menetapkan status tersangka hanya berdasar hasil penyelidikan. Karena bila menganut prinsip maka (harus ada-red) dua alat bukti yang sah untuk menetapkan orang sebagai tersangka, tentunya ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti lain," cetus Komjen Budi Gunawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Komjen Budi Gunawan sengaja memberikan klarifikasi atas status tersangka yang dilakukan KPK kemarin. Itu dilakukan Budi menjelang mengikuti tahapan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri oleh Komisi III DPR.
Tindakan KPK dinilai Budi Gunawan gegabah karena telah mengabaikan azaz praduga tak bersalah. Serta dapat membentuk opini masyarakt bahwa dirinya bersalah. Hal ini merupakan pembunuhan karakter. Sebab dia mengaku belum pernah dimintai keterangan oleh KPK atau pihak manapun. Budi juga mengaku belum tau pasti atas dugaan pidana yang disangkakan KPK pada dirinya.
"Status tersangka tak hanya mencoreng dan menyerang saya secara pribadi tapi menurunkan kewibawaan lembaga negara dalam hal ini pemerintah dan Polri," tegas Komjen Budi Gunawan dengan mimik serius namun tetap tenang. Budi minta KPK menjelaskan semua masalah ini seterang-terangnya sehingga masyarakat tidak menduga-duga.(ris)