Bisnis
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 15 Jan 2015 - 22:02:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Tjahjo: Baru 53% Daerah Otonomi Baru Yang Memenuhi Syarat

56Tjahjo Kumolo (eko).JPG
Tjahjo Kumolo (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, sudah sewajarnya pemerintah melakukan koreksi ketat terhadap perizinan pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

"Karena dari 99 daerah otonomi baru, hanya 53% yang memenuhi syarat. Seperti meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan penataan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan warga," ujar Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Dijelaskan Tjahjo bahwasanya peraturan tentang pembentukan DOB yang dibuat Komisi II DPR masih belum maksimal. Karena itu, Ia mengatakan perlu adanya perumusan undang-undang yang lebih spesifik dalam mengatur tentang syarat daerah yang dapat dimekarkan. "Tujuannya agar anggarannya tidak membebani pusat," ujar mantan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini.

Saat ini Kemendagri telah membuat garis koordinasi struktur fungsional yang jelas dengan presiden. "Ini akan menjadi pegangan gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia," ungkapnya.(Yn)

tag: #Tjahjo Kumolo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...