JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Eks juru bicara kepresidenan era Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Wimar Witoelar, menilai Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menista agama. Dia juga memperkirakan Ahok tidak akan dihukum.
Dalam pandangan Wimar, Ahok justru dihasut oleh orang yang membuat transkrip secara salah dan berbeda dengan ucapan aslinya.
"Kalau Ahok tetap dinyatakan bersalah, berarti ada pengadilan dan sistem hukum yang tidak benar. Tetapi saya rasa Ahok tidak akan dihukum, karena dia terlalu tidak salah," kata Wimar di Jambi, Sabtu (5/11/2016) malam.
Wimar juga meminta semua pihak menghargai proses hukum dan tidak ada yang menghakimi Ahok.
Pada bagian lain, dia berpendapat unjuk rasa 4 November 2016 adalah keadaan yang dibangkitkan secara unilateral oleh politisi.
Pendiri Yayasan Perspektif Baru (YPB) tersebut mengatakan perlu sosialisasi terbuka mengenai masalah yang ditimbulkan sebagai wujud penanganan jangka menengah dan panjang. Pemerintah, kata dia, juga tidak boleh terlalu bereaksi dengan suasana publik karena nanti bisa dianggap pencitraan.
"Yang seharusnya bekerja adalah media dan DPR untuk merepresentasikan yang sebenar-benarnya," ucap Wimar.
Sebelumnya, pada Jumat (4/11/2016) terjadi demonstrasi besar-besaran di Jakarta oleh berbagai elemen organisasi kemasyarakatan yang menuntut kepastian hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (plt/ant)