TSPartai
Oleh Yunan Nasution pada hari Sabtu, 17 Jan 2015 - 11:21:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Yusril Beberkan Dasar dan Tuntutan Gugatan Kubu Ical

49Yusri Izha Mahendra  (3).jpg
Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Yusril Ihza Mahendra membeberkan dasar dan tuntutan (petitum) terkait gugatan pihak Ical terhadap kubu Agung Laksono yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 12 Januari 2015 lalu.

"Yang digugat adalah Presidium Penyelamat Partai Golkar dan Ketum serta Sekjen DPP PG hasil Munas Ancol: Agung Laksono dan Zainudin Amali," terang Yusril dalam situs jejaring sosial twitter, @Yusrilihza_MhdSabtu (17/1/2015). "Dasar gugatan adalah Presidium Penyelamat Partai Golkar adalah insitusi yg tdk dikenal dlm AD/ART PG shg tdk berhak menyelenggarkan Munas."

Dengan begitu, lanjut pakar hukum tata negara ini, pelaksanaan Munas Ancol yang diselenggarakan kubu Agung Laksono dinilai melanggar undang-undang dan AD/ART Partai Golkar. "Penyelenggaraan Munas Ancol seluruhnya bertentangan dg UU Parpol dan AD/ART PG sehingga secara hukum adalah ilegal."

Yusril mengutarakan tuntutan dari gugatannya itu. "Petitumnya adalah mohon pengadilan menyatakan Munas Ancol tdk sah. Pengurus DPP yg dihasilkannya juga tdk sah." "Dimohonkan juga agar pengadilan menyatakan bahwa Munas Bali adalah sah karena sesuai UU Parpol dan AD/ART PG."

"Pengadilan menetapkan Pengurus DPP PG hasil Munas Pkbaru thn 2009 sbg DPP PG yg sah untuk memimpin partai dlm masa transisi."(yn)

tag: #Yusril Ihza M  #Golkar  #Ical  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
TSPartai Lainnya
TSPartai

HUT Ke-52, DPP Golkar Santuni 1964 Anak Yatim

Oleh Sahlan
pada hari Kamis, 20 Okt 2016
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Memperingati HUT-nya ke 52, DPP Partai Golkar memberikan santunan kepada 1964 anak yatim. Acara ini dilaksanakan di kantor DPP, jalan Anggrek Nelli Murni, Jakarta Barat, ...
TSPartai

Roy Bilang Demokrat Bersyukur Kehilangan Ruhut Si "Berlian KW"

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, pihaknya sangat senang jika benar Ruhut Sitompul bakal mundur sebagai anggota DPR.Terlebih, kata Roy, Komisi ...