Berita
Oleh Sahlan pada hari Jumat, 18 Nov 2016 - 09:59:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Kepastian Aksi 2511 Ditentukan Hari Ini

36habib-rizieq.jpg
Habib Muhammad Rizieq Syihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah elemen masyarakat dan umat Islam dikabarkan akan menggelar kembali 'Aksi Bela Islam' jilid III pada 25 November 2016. Kepastian demo tersebut jadi tidaknya akan ditentukan hari ini, Jumat (18/11/2016)

"Itu akan dijawab di dalam siaran pers yang akan digelar Insya Allah besok (hari ini) pagi di AQL Center Tebet Utara," kata Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2016)

Habib Rizieq bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) kemarin kembali menemui pimpinan DPR.

Dia mengaku telah menyampaikan pada pimpinan DPR bahwa sepanjang sejarah di Indonesia, semua tersangka yang terkait pasal 156a KUHP tentang penistaan agama yang dinyatakan tersangka seluruhnya langsung ditahan.

"Semua tersangka yang terlibat penistaan dan terlibat daripada KUHP pasal 156a, begitu dinyatakan tersangka maka mereka langsung ditahan. Seperti yang terjadi pada Yusman Roy, Ahmad Mussadeq, Lia Aminuddin, dan masih banyak lagi," kata dia.

Jadi menurut dia, kalau kali ini Ahok yang telah berstatus tersangka tidak ditahan, maka dapat membuat preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Karena itu, kita minta DPR melaksanakan fungsi pengawasannya untuk bisa berkontribusi kepada bangsa ini dalam penegakan hukum, agar tidak terjadi preseden buruk. Karena itu kami minta setelah dinyatakan tersangka, Ahok harus ditahan. Tidak ada pilihan lain, kecuali menahan Ahok," ujar dia.

Di samping itu, ujar Rizieq, hal tersebut juga untuk mencegah Ahok agar tidak melarikan diri. Walaupun sudah ada cegah tangkal, dia berpendapat Ahok tetap berpotensi melarikan diri.

"Dan perlu saya ingatkan, pelanggaran yang dilakukan Ahok ini di dalam penistaan agama telah menjadi heboh nasional dan heboh internasional dan menelan korban, baik luar ataupun meninggal dunia. Bahkan ini berpotensi memecah belah kesatuan NKRI," kata dia.

Rizieq menegaskan kalau aksinya murni untuk penegakan hukum, bukan karena isu SARA. Ia menyebut tak hanya Islam, penistaan terhadap agama apa pun tidak dibenarkan.

"Tidak boleh ada penistaan terhadap agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu, keyakinan Konghucu. Tidak boleh ada penistaan terhadap agama apa pun, apalagi agama Islam yang menjadi agama mayoritas di Indonesia," ujar Rizieq.

Rizieq datang ke DPR bersama Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Forum Umat Islam Muhammad Al Khathath, juru bicara FPI Munarman, pengacara Eggi Sudjana, dan sekitar 20 orang lainya.(yn)

tag: #aksi-25-november  #fpi  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement