Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 18 Des 2016 - 15:50:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Wiranto Tegaskan Saber Pungli Bukan Gerakan Sementara

58wiranto2.jpg
Menko Polhukam Wiranto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menkopolhukan Wiranto menegaskan, Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bukan gerakan sementara. Dia juga memastikan, unit pemberantasan pungli yang dibentuk di tingkat provinsi dan kementerian akan membantu Satuan Tugas Saber Pungli memberantas praktik itu.

"Kalau Satgas Saber Pungli itu di pusat. Kalau Unit Pemberantasan Pungli itu di kementerian dan provinsi. Kami harapkan laporan masyarakat tidak hanya ke pusat, tapi juga ke unit-unit itu," kata Wiranto di sela Kampanye Budaya Anti-Pungli di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Dia juga menegaskan, upaya pemberantasan pungli akan terus dilakukan sampai Indonesia bebas dari praktik tersebut.

"Ada anggapan bahwa upaya pemberantasan pungli sifatnya sementara saja. Itu tidak benar! Saya pastikan tidak! Sebelum Indonesia terbebas dari pungli, kami tidak akan berhenti," tegasnya.

Ia mencatat bahwa sampai sekarang Satuan Tugas Saber Pungli sudah melakukan 22 operasi tangkap tangan di berbagai lembaga dan instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Saber Pungli pada 28 Oktober 2016. Satuan tugas yang diketuai oleh Komjen Pol Dwi Priyatno itu dibentuk untuk membersihkan Indonesia dari praktik pungutan liar. (plt/ant)

tag: #pungli  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...