JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Sikap tegas terus digaungkan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno. Salah satunya dengan menolak reklamasi yang dilakukan di Teluk Jakarta.
Juru bicara pasangan Anies-Sandi, Bambang Widjojanto menyebut, penolakan reklamasi itu didasari rasa adil.
“Kami tegas. Asas keadilan yang kami utamakan,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Mantan pimpinan KPK itu mengajak masyarakat untuk melihat kondisi setelah reklamasi. Menurut Bambang, setelah adanya pengurukan tanah dan pembangunan sejumlah real estate di kawasan itu, banyak keluhan dari nelayan. Terutama dari nelayan yang memang berasal dari Jakarta Utara.
“Jadi yang paling dirugikan siapa? Nelayan,” ujar pria yang akrab disapa BW itu.
Untuk itu, lanjutnya, pasangan Anies-Sandi wajar untuk menolak reklamasi karena berpihak kepada masyarakat. Sebab dibandingkan antara pengembang dan pembeli, justru yang paling banyak mendapatkan kerugian adalah nelayan dan lingkungan.
“Masa kita tidak berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Bagi BW, pertanyaan apa yang harus dilakukan pemerintah setelah menghentikan reklamasi merupakan pertanyaan yang salah. Sebab, jelas dia, hal itu dianggapnya sebagai penggiringan opini hanya untuk melindungi pengembang atau investor. Sementara yang menjadi korban adalah nelayan.
“Mereka tidak bisa lagi melaut. Kalau urusan itu (setelahnya), sudah masuk ranah hukum,” ucap pendiri LBH Jakarta itu.
Sementara itu, pengamat tata kota Marco Kusuma Wijaya menyarankan agar para pembeli atau konsumen yang sudah membeli properti untuk menuntut pengembang secara hukum.
Sebab, kata Marco, semestinya saat jual beli tersebut ada akad yang dilakukan. Dan di situ ada sejumlah pasal yang telah mengatur. “Pengembang itu tahu dari awal mereka melanggar hukum,” ujarnya.
Menurut Marco, pulau-pulau reklamasi itu tidak memiliki wilayah zonasi dan tata ruang. Sehingga dipastikan tidak ada IMB. Namun pengembang tersebut tetap nekat untuk membangun bangunan. “Pasti sudah salah,” terangnya.(yn)