Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 08 Feb 2017 - 18:01:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Belum Diberhentikan, FPKS DPRD DKI Minta Kemendagri Tak Main-Main‎

14abdurrahman-suhaimi-pks.jpg
Abdurrahman Suhaimi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak main-main dan segera menonaktifkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan, Ahok telah resmi berstatus terdakwa perkara dugaan penistaan agama dan Kemendagri belum menonaktifkannya. Apalagi, masa cuti bakal berakhir 11 Februari.

"Kan sudah jelas diundang-undang. Begitu seorang kepala daerah menyandang status terdakwa, maka harus segera dinonaktifkan," kata Suhaimi di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017).

Aturan yang dimaksud ialah Pasal 86 ayat 1 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) yang berbunyi, "Kepala daerah dan/wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS DKI ini juga mengajak para pakar hukum, baik praktisi maupun akademisi, aktif mengawasi penegakan hukum menyangkut Ahok tersebut, agar berjalan sebagaimana mestinya.

"Jika hukum benar-benar dijadikan panglima, maka pemerintah harus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat," pungkas Suhaimi, politikus dari daerah pemilihan Jakarta Timur itu.(yn)

tag: #ahok  #dprd-dki  #mendagri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

Oleh M. Rizal Fadillah
pada hari Minggu, 16 Mar 2025
International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...
Jakarta

Gaya yang Tak Bergaya

Dunia arsitektur tampaknya sedang melakukan introspeksi spiritual ketika Pritzker Prize 2025, yang sering dijuluki sebagai “Nobel Arsitektur,” jatuh ke tangan Liu Jiakun. Di tengah era ...