JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kembalinya terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama ke Balai Kota DKI mendapat penolakan dari lima fraksi DPRD DKI Jakarta. Kelima fraksi tersebut antara lain, PPP, PKS, Gerindra, PKB dan Demokrat/PAN.
Mereka sepakat akan melakukan boikot alias mogok kerja, sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Ahok yang menyandang status terdakwa dalam kasus penistaan agama.
"Kami akan segera bersurat kepada Presiden RI untuk mempertanyakan kejelasan dari status terdakwa Ahok," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik saat menggelar jumpa pers di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/2/2017).
"Insyaallah, kami bersama teman-teman dari sejumlah fraksi akan mengirimkan surat ke Presiden besok pada hari Selasa," ujar Taufik didampingi Wakil Ketua DPRD Triwisaksana, ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah, ketua Fraksi PKS Suhaemi, Wakil ketua Fraksi Gerindra Prabowo Sunirman, dan puluhan anggota dewan dari masing-masing.
Selama Ahok masih berstatus sebagai gubernur, tambah Taufik, maka kelompok dewan dari lima fraksi tadi akan melakukan boikot atau mogok kerja.
"Kami tetap akan datang ke gedung dewan, tapi tidak bersedia melakukan kegiatan kerja kedewanan. Kami hanya akan melakukan pekerjaan fraksi saja," jelas Taufik yang juga Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.
Sementara itu, Ketu Fraksi PPP, Maman Firmansyah menambahkan bahwa Pemprov DKI itu terdiri dari eksekutif dan legislatif.
"Tapi mulai hari ini, kami menganggap Pemprov DKI Jakarta lagi tidak punya gubernur. Sungguh memprihatinkan, DKI Jakarta yang menjadi barometer Pemda lain kok dipimpin seorang terdakwa," tambah Maman.
Selanjutnya, Triwisaksana menambahkan, jika Ahok tidak segera dinon-aktifkan, dikhawatirkan akan mengeluarkan kebijakan strategis yang kemudian bermasalah dengan hukum.
"Mestinya memang harus segera diberhentikan sementara," tandas Triwisaksana.
Menurutnya, desakan yang dilakukan lima fraksi ini juga sejalan dengan langkah DPR-RI yang tengah menggulirkan hak angket. (icl)