Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 28 Feb 2017 - 12:01:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Depan Majelis Hakim, Habieb Rizieq Minta Ahok Ditahan

99terdakwae.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Habib Rizieq Shihab meminta majelis hakim untuk secepatnya menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurutnya, tindakan itu untuk menahan Ahok agar tak terus-terus mengulangi kesalahannya.

“Jadi saya sampaikan kepada majelis hakim, karena terdakwa ini terus menerus mengulangi kesalahan, terus menodai agama, terus menghina Al-Maidah, terus menghina para ulama,” ucap Rizieq, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Rizieq menjabarkan beberapa tindakan Ahok yang sering menyinggung Al Maidah 51 pada kesempatan lainnya.

“Tanggal 31 September, terdakwa ini di kantor DPP NasDem. Itu meminta lawan politiknya agar tidak memakai Surat Al-Maidah ayat 51,” ucapnya.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama berdasarkan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara. (icl)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement