Zoom
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 13 Mar 2017 - 15:25:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Wah, KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

66agus-rahardjo.jpg
Agus Rahardjo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, akan ada tersangka baru kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) .

"Kerugian negara akibat perbuatan ini Rp2,3 triliun bukan hanya dua orang yang bertanggung jawab, sebentar lagi mungkin ada gelar, ada nambah orang," kata Agus di Jakarta, Senin (13/3/2017). Namun ia belum bisa memastikan kapan pengumuman tersangka baru itu.

Agus mengatakan, KPK akan mengikuti proses di pengadilan untuk membuktikan dakwaan dalam kasus itu.

"KPK kan informasinya banyak sekali, kami periksa 274 saksi dan kami bekerja sama dengan banyak lembaga seperti PPATK, termasuk beberapa instansi penegak hukum di luar negeri," ucap Agus.

KPK sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan delapan saksi dalam sidang kedua kasus ini.

"Karena tidak ada eksepsi dari pihak terdakwa kami berencana menghadirkan delapan saksi dalam persidangan kedua. Belum kami bisa sebutkan namanya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat pekan lalu.

Febri mengatakan, dari koordinasi yang sudah dilakukan KPK bahwa pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan dalam 90 hari kerja ke depan.

Menurut Febri, KPK akan mendalami beberapa fakta yang memang sudah dimunculkan dalam dakwaan dan informasi-informasi lain yang diharapkan selesai dalam waktu 90 hari kerja.

Dalam persidangan pertama terungkap ada puluhan anggota DPR periode 2009-2014, pejabat Kementerian Dalam Negeri, staf Kemendagri, auditor BPK, swasta hingga korporasi yang menikmati aliran dana proyek e-KTP.

Pemeriksaan saksi nantinya juga untuk membuktikan imbalan yang diperoleh oleh anggota DPR dan pihak lain karena menyetujui anggaran KTP-E pada 2010 dengan anggaran Rp 5,9 triliun.(yn/ant)

tag: #ektp  #korupsi-ektp  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...