Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 06 Feb 2015 - 06:51:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Counter Tiket Pesawat Ditutup, Mantan Ketua YLKI Bilang Menhub Terburu-buru

99IkonTS.jpg
Ilustrasi Teropong Senayan (Sumber foto : Naufal/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menutup counter tiket di bandara mulai 15 Februari dinilai terlalu terburu-buru. Hal itu dikatakan langsung oleh mantan Ketua Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih.

"Terlalu cepat mengambil keputusan tanpa mendengarkan konsumen ataupun pihak yang perhatiannya pada masalah perlindungan konsumen," kata Indah saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Selain itu juga Indah mengungkapkan kebijakan ini sangat merugikan masyarakat yang memiliki kepentingan mendadak. Misalnya ada sanak keluarganya yang meninggal dunia dan itu perlu memerlukan waktu cepat.

"Saya ga tau pak Jonan memikirkan hal itu atau tidak. Tentunya itu salah satu dampak dari kebijakannya," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya meminta Menhub Jonan untuk memberitahukan secara rinci kebijakannya kepada masyarakat. Pasalnya saat ini masih bingung apakah kebijakan ini hanya diberlakukan kepada salah satu maskapai atau tidak.

"Ini counter maskapai yang mana yang ditutup, apakah semua counter atau tidak. Makanya menteri Jonan harus memberikan pendekatan ke konsumen, bukan hanya pendekatan pihak maskapai saja," pungkasnya.(ris)

tag: #jonan  #ylki  #indah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...