JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menutup counter tiket di bandara mulai 15 Februari dinilai terlalu terburu-buru. Hal itu dikatakan langsung oleh mantan Ketua Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih.
"Terlalu cepat mengambil keputusan tanpa mendengarkan konsumen ataupun pihak yang perhatiannya pada masalah perlindungan konsumen," kata Indah saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Selain itu juga Indah mengungkapkan kebijakan ini sangat merugikan masyarakat yang memiliki kepentingan mendadak. Misalnya ada sanak keluarganya yang meninggal dunia dan itu perlu memerlukan waktu cepat.
"Saya ga tau pak Jonan memikirkan hal itu atau tidak. Tentunya itu salah satu dampak dari kebijakannya," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya meminta Menhub Jonan untuk memberitahukan secara rinci kebijakannya kepada masyarakat. Pasalnya saat ini masih bingung apakah kebijakan ini hanya diberlakukan kepada salah satu maskapai atau tidak.
"Ini counter maskapai yang mana yang ditutup, apakah semua counter atau tidak. Makanya menteri Jonan harus memberikan pendekatan ke konsumen, bukan hanya pendekatan pihak maskapai saja," pungkasnya.(ris)