Jakarta
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 24 Mar 2017 - 02:22:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Demi Ahok, Djan Faridz Juga Pecat Romi

18IMG_20170319_063708.jpg
Djan Faridz (Sumber foto : Aris Eko )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz terus main pecat. Setelah Haji Lulung, Djan juga memecat Romahurmuziy (Romi) dari keanggotaan di PPP demi memenangkan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Dengan sangat menyesal memberhentikan Romi dari PPP. Beliau tak punya hak lagi menggunakanembel-embelPPP," katanya di Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Romi yang juga Ketua Umum DPP Muktamar Surabaya sekaligus hasil Muktamar Islah Pondok Gede diminta Djan tidak lagi menggunakan atribut dan nama PPP untuk memberikan dukungan dalam pemilihan kepala (pilkada). Jika membandel Djan akan menempuh jalur hukum.

"Saudara Romi kalau mengatasnamakan Ketua Umum PPP ada konsekuensi hukumnya. Kaitannya tindak pidana dan tentu akan dipolisikan," kata Djan.

Djan mengklaim sudah berusaha berkomunikasi dengan Romi untuk bertabayun. Namun, Romi menolak kembali bersama rumah besar umat Islam dan berjuang untuk kepentingan umat. Djan juga mengaku menghubungi Romi untuk melupakan perselisihan dan kembali bersama-sama untuk satu tujuan demi umat Islam.

"Masalah siapa Ketua itu urusan gampang. Yang pentingyukduduk sama-sama kita tunjukkan kepada Indonesia, PPP sebagai partai Islam dan pro-umat Islam kita selalu mendukung calon-calon kepala daerah yang berkomitmen pada umat Islam," kata Djan.

Djan berharap, setelah diberhentikannya Romi, umat Islam terutama di Jakarta tidak lagi terbelah. Seluruh kader PPP diminta menerangkan kepada masyarakat kontrak politik Ahok-Djarot dengan umat Islam. PPP juga menurunkan ulama untuk menjelaskan apa itu kesepakatan dan kontrak politik PPP.

"Karena banyak umat Islam belum tahu mengenai informasi Ahok-Djarot," kata Djan.(ris/dbs)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

Oleh M. Rizal Fadillah
pada hari Minggu, 16 Mar 2025
International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...
Jakarta

Gaya yang Tak Bergaya

Dunia arsitektur tampaknya sedang melakukan introspeksi spiritual ketika Pritzker Prize 2025, yang sering dijuluki sebagai “Nobel Arsitektur,” jatuh ke tangan Liu Jiakun. Di tengah era ...