Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 28 Jul 2017 - 15:26:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Orator Aksi 287: Rezim Jokowi Takut Umat Islam Solid

9aksi-287-wanita.jpg
Massa Aksi 287 menggelar demo di Jakarta pada Jumat (28/7/2017) menolak Perppu Ormas (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ribuan massa Aksi 287 memenuhi area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017) siang. Mereka rela berpanas-panasan dibawah terik matahari untuk menyampaikan aspirasi atas kebijakan rezim Jokowi, yang dinilai mulai represif terhadap ormas Islam.‎

‎Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap diterbitkannya Perppu Ormas. Mereka mengkhawatirkan rezim Jokowi yang represif dengan lahirnya Perppu tersebut.

‎Pantauan TeropongSenayan,‎ saat ini massa aksi yang mayoritas mengenakan pakaian putih-putih tengah mendengarkan orator aksi dari perwakilan ormas.‎

Sesekali massa juga meneriakkan takbir, berzikir dan berdoa bersama. Ada juga yang melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran.

Bahkan, ‎eks Ketua Presedium 212, Ustadz Sambo melalui mobil komando beberapa kali mengajak massa melantunkan 5 butir Pancasila.‎

Hal itu dimaksudkan untuk menyindir pemerintah‎ dibawah rezim Jokowi yang dinilainya mulai represif dan menuding ormas-ormas Islam anti Pancasila.

"Kita dituduh anti Pancasila. Padahal siapa yang anti Pancasila?," tanya Sambo.

"PKI, PKI, PKI,"‎ jawab masa aksi.

Selanjutnya, K‎etua Aliansi Umat Islam se-Jabodetabek, KH Muhyiddin meminta umat Islam tidak kehilangan fokus.

Sebab, dia menilai Perppu Ormas hanya akal-akalan rezim Jokowi yang saat ini mulai panik dan khawatir karena umat Islam di Tanah Air mulai bersatu.‎
‎‎‎
"Rezim ini takut umat Islam solid. Mereka mulai panik dan merasa terancam. Jadi, ini (Perppu) adalah cara nakal dan jahat untuk menghabisi umat Islam," cetus sang orator.
‎‎
"Jika Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini terus bergulir, maka akan muncul rezim represif dan mengarah ke diktator model baru. Tidak bisa dipungkiri korban yang disasar adalah ormas Islam. Ini harus kita lawan!," tambahnya.‎

Diketahui, saat ini‎ perwakilan dari massa sedang melakukan audiensi dengan pihak Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK untuk mengajukan permohonan uji formil dan materil Perppu Nomor 2/2017.‎(yn)

tag: #aksi-287  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement