Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 28 Jul 2017 - 16:34:19 WIB
Bagikan Berita ini :

MK Terima 26 Orang Perwakilan Massa Aksi 287

14massa-287-longmarch.jpg
Massa Aksi 287 menggelar demo di Jakarta menolak Perppu Ormas, Jumat (28/7/2017) (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 26 orang perwakilan massa 'Aksi 287' untuk melakukan dialog.

Perwakilan massa aksi diterima Panitera MK Kasianur Sidauruk dan Peneliti MK Nalom Kurniawan.

"Mereka sebenarnya ke MK untuk mengajukan uji materi Perppu 2 Tahun 2017," ujar Kasianur usai pertemuan dengan perwakilan Aksi 287 di Gedung MK Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Kendati demikian, Kasianur enggan mengungkapkan isi pertemuan tersebut.

"Untuk isi pertemuan bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan," ujar Kasianur.

Sebelumnya, MK melalui juru bicaranya Fajar Laksono menyatakan bahwa MK menghormati dan menghargai siapapun yang datang ke MK, termasuk dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi.

"Namun yang pasti, sikap MK sesuai dan dalam koridor kewenangan konstitusionalnya, tidak boleh lebih," ujar Fajar.

Hal ini dikatakan oleh Fajar menanggapi aksi yang akan digelar oleh Presidium Alumni aksi "212" yang menolak Perppu 2 Tahun 2017 yang mengatur Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di depan Gedung MK.

Presidium Alumni "212" ini menyatakan akan mengawal sejumlah ormas yang mengajukan uji materi Perppu Ormas di MK.(yn/ant)

tag: #aksi-287  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement