JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dana rumah aspirasi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 justru dinilai akan menutup ruang kreatifitas anggota DPR dalam memberikan pelayanan terhadap konstituennya.
"Alokasi anggaran rumah aspirasi dari APBNP 2015 justru akan mematikan prakarsa, inisiatif, keswadayaan dan kesungguhan anggota DPR," kata pengamat senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono di kantor Formappi, Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2015).
Djadijono mengungkapkan sebaiknya realisasi rumah aspirasi muncul dari kesadaran dan inisiatif pribadi para anggota DPR. Dengan demikian, sambungnya, rumah aspirasi benar-benar dapat dimanfaatkan para anggota DPR dalam menghubungkan dirinya dengan konstituen.
Dia mencontohkan, anggota DPR periode 2009-2014 yang menginisiasi sendiri rumah aspirasi bagi konstituennya. Pada periode tersebut ada sekitar 28 anggota dewan yang mengelola rumah aspirasi berdasarkan inisiatifnya sendiri.
"Mereka mendanai sendiri biaya operasionalnya dari dana pribadi, gaji maupun tunjangan sebagai anggota DPR," ujarnya.
Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah baru saja mengesakan anggaran untuk rumah aspirasi bagi 560 anggota dewan dalam APBNP 2015. Anggaran tersebut ternilai sangat besar dengan rincian setiap anggota dewan akan mendapatkan 1,78 Miliar Rupiah pada setiap tahunnya.(yn)