JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Keputusan majelis hakim Mahkamah Partai Golkar (MPG) telah menimbulkan kontroversi. Satu kelompok menyimpulkan MPG telah memenangkan kubu Munas Jakarta yang dipimpin HR Agung Laksono. Namun, kelompok lain membantahnya.
Soal itu, dua pengamat politik Arie Junaidi dari Universitas Indonesia (UI) dan Yasin Muhammad, direktur eksekutif Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN), sependapat bahwa keputusan itu hasilnya berimbang alias draw. Tidak ada yang menang atau dimenangkan, juga tak ada yang dikalahkan.
Sebab, dari empat anggota majelis hakim yang ada, yaitu ketua Prof Muladi dan anggota Prof Natabaya yang dikatakan sebagai pendukung hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie. Sedangkan dua anggota majelis hakim lainnya adalah Andi Matalatta dan Djasri Marin. Keduanya tercatat sebagai anggota pengurus Partai Golkar hasil Munas Jakarta. Satu anggota MPG Aulia Aman Rahman berhalangan hadir karena saat ini menjadi duta besar di Ceko.
"Tidak ada yang menang atau pihak yang dikalahkan. Jadi sebaiknya kedua kubu melakukan intropeksi dan islah," kata Arie. Dia pun menyarankan, sebaiknya Islah ditempuh lewat pelaksanaan munas rekonsiliasi seperti yang diamanatkan putusan mahkamah partai.
Hal senada juga dlontarkan Yasin Muhammad. Dia mengungkapkan, jika menilik keputusan MPG, tidak ada yang dimenangkan dan tidak ada yang dikalahkan. "Karena itu jalan terbaik adalah dengan islah dan menggelar Munas rekonsiliasi untuk kembali bersatu dan membesarkan partai," kata Yasin.
Yasin pun mengimbau pada tokoh-tokoh senior Golkar seperti mantan Ketua Umum Akbar Tandjung dan Jusuf Kalla, juga mantan Presiden BJ Habibie untuk ikut mendamaikan kedua kubu yang terus berseteru. "Jika konflik terus dikedepankan, Golkar yang akan merugi," kata Yasin. (b)