JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jabodetabeka-Banten (Badko HMI Jabodetabeka-Banten) megingatkan kadernya untuk tidak mengikuti aksi pada 29 september 2017 (Aksi 299) di DPR RI. Pasalnya, aksi tersebut diduga bermuatan politis.
"Kami minta khususnya kader HMI Jabodetabeka-Banten agar tidak terprovokasi dengan seruan aksi 299. Kami perhatikan ada pihak-pihak yang ingin menunggangi aksi itu,” ujar Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Arief Wicaksono, di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).
Diketahui, sebelumnya telah beredar ajakan dan seruan dari sekelompok orang yang menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
"HMI berkomitmen mengawal NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar berbangsa dan negara,” tuturnya.
Menurutnya, jika ada kelompok yang tidak setuju dengan terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas agar menggunakan instrumen hukum yang sudah disediakan oleh pemerintah sesuai peraturan dan perundangan.
"Pemerintah mengeluarkan itu (Perrpu) sudah ada mekanismenya menurut UU dan jika tidak setuju mari kita gunakan jalur hukum melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Wicak. (plt)