Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 05 Nov 2019 - 18:51:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Kahmi Jaya Minta Polda Metro Serius Usut Kasus Ade Armado

tscom_news_photo_1572954678.jpg
Ade Armando (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Umum (Sekum) KAHMI Jaya Muhamad Amin berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan anggota DPD RI Fahria Idris soal meme Anies mirip Joker postingan Ade Armando. Pasalnya, dia menilai tindakan dosen Universitas Indonesia (UI) itu,kali ini sudah kelewat batas.

Seperti diketahui, Ade Armando dilaporkan ke polisi karena membuat meme yang mengaitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan karakter penjahat fiksi, Joker.

’’Ini sudah keterlaluan. KAHMI Jaya mendukung Fahira Idris melaporkan Ade Armando. Jangan, ada orang kebal hukum di republik ini, aparat penegak hukum harus memproses Ade Armaddo,’’ kata Amin di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAHMI Jaya, ditegaskan Amin, siap mendukung Fahira Idris mengawal kasus ini.

Dia pun menilai, Polda Metro Jaya tidak punya alasan mengabaikan laporan Fahira.

Dia menjelaskan, Ade Armando bisa terkena Pasal 32 ayat 1 Junto pasal Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang (UU) ITE. ’’Pandangan KAHMI Jaya. Jika, tak diproses secara hukum, makan akan banyak muncu ade armando lainnya. makanya, harus dihukum, jadi ada efek jera,” kata Amin. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #kahmi  #polda-metro-jaya  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...