JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Umum (Sekum) KAHMI Jaya Muhamad Amin berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan anggota DPD RI Fahria Idris soal meme Anies mirip Joker postingan Ade Armando. Pasalnya, dia menilai tindakan dosen Universitas Indonesia (UI) itu,kali ini sudah kelewat batas.
Seperti diketahui, Ade Armando dilaporkan ke polisi karena membuat meme yang mengaitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan karakter penjahat fiksi, Joker.
’’Ini sudah keterlaluan. KAHMI Jaya mendukung Fahira Idris melaporkan Ade Armando. Jangan, ada orang kebal hukum di republik ini, aparat penegak hukum harus memproses Ade Armaddo,’’ kata Amin di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAHMI Jaya, ditegaskan Amin, siap mendukung Fahira Idris mengawal kasus ini.
Dia pun menilai, Polda Metro Jaya tidak punya alasan mengabaikan laporan Fahira.
Dia menjelaskan, Ade Armando bisa terkena Pasal 32 ayat 1 Junto pasal Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang (UU) ITE. ’’Pandangan KAHMI Jaya. Jika, tak diproses secara hukum, makan akan banyak muncu ade armando lainnya. makanya, harus dihukum, jadi ada efek jera,” kata Amin. (Alf)