Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 10 Mar 2015 - 11:00:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Dapat Dana Rp 1 Triliun, Pemerintah Harus Pastikan Parpol Transparan

14Sebastian Salang (Hatim).jpg
Sebastian Salang (Sumber foto : Ahmad Hatim Benarfa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wacana pemerintah memberikan dana sebesar Rp 1 triliun kepada setiap partai politik masih menimbulkan pro dan kontra. Koordinator Forum Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sebastian Salang menyatakan dapat memahami jika publik menolak terhadap wacara tersebut.

"Karena selama ini publik tidak percaya pada partai politik. Banyak anggotanya yang korup, tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai, dan hal-hal lainnya," ujar Sebastian kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Meskipun begitu, Sebastian menyadari bahwa partai politik memang memerlukan dana operasional yang besar. Karena itu, para politisi dan anggota partai yang duduk di pemerintahan dan legislatif kerap menjadi 'sapi perahan' partainya. Dan tidak jarang mereka melakukan korupsi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBD.

"Itulah yang menyebabkan banyak anggota partai yang terlibat korupsi karena harus menanggung beban partai dengan mencari dana tidak halal," tandas dia.

Menurut Sebastian, wacana pemberian dana Rp 1 triliun kepada partai politik bisa menjadi jalan keluar bagi partai politik yang sering mengalami kesulitan dalam membiayai partainya, serta berakibat banyak anggotanya yang korupsi. Namun demikian pemerintah harus meyakinkan kepada publik beberapa syarat yang harus dipenuhi partai politik penerima dana pemerintah.

Sebastian menambahkan, sebelum wacana pemberian dana Rp 1 triliun menjadi keputusan, harus ada jaminan dari pemerintah bahwa partai politik akan transparan dalam menggunakan uang bantuan. Kedua, harus ada jaminan tidak ada lagi kader partai yang cari dana dengan korupsi uang negara (APBD/APBN).

"Yang terakhir, harus ada sanksi tegas bagi partai politik yang melanggar penggunaan uang bantuan, baik berupa tidak ikut pemilu sampai pembubaran partan," pungkas Sebastian.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo melempar wacana pemerintah untuk memberikan dana Rp 1 triliun kepada setiap partai politik untuk pembiayaan kegiatan partainya.(yn)

tag: #Dana Parpol  #Mendagri  #Formappi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...
Berita

5 Tahun Tidak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah lima tahun menahan rindu untuk pulang ke kampung halaman keluarga di Tegal, Ibu Uswatun Hasanah, atau yang akrab disapa Ibu Atun, akhirnya bisa mewujudkan ...