JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Umur jabatan anggota DPR tepat satu tahun sampai1Oktober nanti. Namun begitu, kinerja anggota DPR selama setahun tersebutbelum ada yangpantas dibanggakan.
Hal itu diungkapkan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Ia menilai, DPR telah gagal menunjukkan kapasitas mereka dalam hal legislasi yang hingga kini masih melempem. Selain itu, pengawasan yang dilakukan DPR kepada pemerintah tak bergigi alias tumpul dan cenderung transaksional.
"Anggaran juga begitu. Untuk rakyat tak ada diskusi serius soal anggaran bagi kesejahteraan, yang ada bagaimana merdeka sendiri bisa kenyang dan menikmati hidup," kata Lucius kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Lucius juga melihat kalau penegakkan kode etik yang dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih sekadar formalitas, setelah banyaknya bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan DPR maupun para anggota DPR.
"Penegakan kode etik hanya sekedar formalitas, tumpul dan lembek,"jelasnya. (iy)