JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana tim angket DPRD memanggil istri Gubernur DKI Jakarta, Veronica Tan dinilai tidak tepat. Apalagi kisruh RAPBD 2015 tidak ada sangkut pautnya dengan keterlibatan Veronica Tan dan adik Ahok dalam rapat membenahi Kota Tua, Jakarta Barat. "Sudah jelas salah sasaran, saya tegaskan pemanggilan istri Ahok tidak sah," kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis dalam diskusi di Warunkomando Tebet, Jakarta, Minggu (15/3/2015).
Maka itulah, Margarito meminta tim angket mengurungkan niatnya agar tidak me malukan wajah DPRD DKI. "Buat apa dipanggil-dipanggil Veronica memang korelasinya apa? Dia mengerti saja tidak," ujarnya
Selain itu juga, Margarito mengharapkan tim angket DPRD DKI agar rasional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sebab, saat ini publik sudah pandai melihat kisruh terkait persoalan RAPBD 2015 antara DPRD DKI dengan Ahok. "Kini publik pintar loh, tim angket DPRD ini jangan main-main dalam melakukan pemanggilan. Apalagi kalau pemanggilannya soal dana CSR, makin ngawur aja," imbuhnya.
Berbeda dengan Direktur eksekutif Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi yang tetap meminta agar DPRD DKI Jakarta konsisten memanggil Veronica Tan. "Jadi, pemanggilan istri Ahok harusnya tetap dilakukan untuk meminta penjelasan soal rapat dengan sejumlah deputi," katanya.
Menurut Uchok, pemanggilan Veronica Tan oleh DPRD sebagai serangan kilat dan skak mat. "Serangan tim angket sudah masuk ke jantung pertahanan Ahok ini," tegasnya. Uchok menduga saat ini Ahok sedang menyusun strategi agar masyarakat bisa simpati lagi kepada dirinya terkait pemanggilan istrinya Veronica Tan yang dilakukan tim angket DPRD DKI.
Lebih lanjut Uchok menambahkan tindakan yang dilakukan istri Ahok tidak pantas dilakukan. Mengingat, pertemuan tersebut di luar koordinasi pihak Pemprov DKI. "Urusan rumah tangga dan keluarga jangan dicampuradukan dengan masalah pekerjaan sebagai gubernur. Dan ini tidak pantas dilakukan," imbuhnya. (ec)