JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Fraksi PKS DPR RI, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi Badrodin Haiti yang secara resmi telah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 yang membolehkan penggunaan jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia.
“Alhamdulillah, akhirnya peraturan resmi Polwan berjilbab keluar. Fraksi PKS sangat mengapresiasi langkah Plt Kapolri Pak Badrodin Haiti yang telah resmikan jilbab Polwan,“ kata Almuzammil dalam siaran persnya, Kamis (26/03/2015).
Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, aturan mengenai polwan berjilbab merupakan perjuangan semua pihak, termasuk Mantan Kapolri, Sutarman dan Timur Pradopo beserta jajarannya. Selain itu, fraksi-fraksi di Komisi III DPR juga sudah membahas dan mengesahkan anggaran jilbab Polwan dalam APBN 2015.
“Ini juga perjuangan para tokoh, ormas Islam, dan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial," jelas calon Bupati Pesawaran ini.
Surat keputusan itu, kata dia, merupakan kabar gembira bagi umat Islam, terutama Polwan yang ingin berjilbab.
“Ini kegembiraan kita semua. Saya mengajak kepada para Polwan yang Muslimah, ayo jangan ragu kenakan jilbab," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti membenarkan telah menandatangani izin Jilbab bagi Polwan melalui Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Dengan demikian, peraturan Kapolri (perkap) tersebut sudah bisa dijadikan dasar untuk digunakan di seluruh Indonesia. (Iy)