Berita
Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Senin, 30 Mar 2015 - 09:39:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Nelayan Banten Adukan Susi Ke F-PKB

27Nelayan F-PKB.jpg
Ketua F-PKB Menerima Aduan Nelayan Banten (Sumber foto : F-PKB DPR )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Sekitar 20-an orang perwakilan nelayan Pandeglang, Banten mengadukan kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti ke Fraksi PKB di DPR. Aduan itu terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat. "Peraturan menteri Susi ini jelas mematikan kami. Karena Permen dikeluarkan tiba-tiba tanpa sosialisasi," kata perwakilan nelayan, Bambang Wicaksono kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Kehadiran para nelayan tersebut diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini, anggota Komisi IV Daniel Johan, dan Chusnunia Chalim. "Bahkan Menteri Susi tidak memberikan jalan keluar, langsung meakukan generalisasi semua pukat dilarang untuk pennagkapan ikan,” tegasnya

Menurut Bambang, sebenarnya ada banyak jenis pukat yang dipakai nelayan sebagai alat tangkap ikan di laut. Seperti payang atau pukat kantong, aneka jaring insang, jaring udang, cantrang, sondong, trawl, dan pukat harimau. "Padahal cantrang sudah menjadi alat tangkap kami puluhan tahun dan sudah menjadi sumber penghidupan selama ini,” ujarnya kecewa.

Nelayan lainnya, Marsidi mengaku siap memfasilitasi Menteri Susi Pudjiastuti untuk melaut dan melihat langsung proses tangkap ikan menggunakan cantrang.

Menanggapi aduan tersebut Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya memahami keluhan para nelayan. Kecemasan nelayan-nelayan kecil untuk melaut hanya lantaran takut ditangkap tidak boleh terjadi di negara merdeka manapun.

Mantan Menteri PDT ini mendesak Menteri Susi agar segera memberikan penjelasan tertulis baik itu berupa juklak atau juknis terkait jenis pukat apa saja yang dilarang.
“Kalau aduan nelayan-nelayan ini tidak didengar kami akan layangkan surat protes keras langsung ke bu menteri. Sebagai pengusaha ikan yang pernah dekat dengan nelayan mestinya beliau jauh lebih peka dengan masalah seperti ini,” terang Helmy.

Sementara anggota F-PKB lainnya, Daniel Johan memastikan siap menyampaikan langsung aduan para nelayan kepada Menteri Susi pada rapat kerja Kamis (2/4) mendatang. "Sebenarnya Menteri Susi sudah berjanji akan meninjau ulang Permen itu. Dan, pada Kamis mendatang dalam Raker akan kami tagih janji tersebut,” pungkas Daniel. (ec)

tag: #Menteri Susi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement