JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Usulan jenderal polisi menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur menuai kegaduhan. Pihak Polri pun mempertimbangkan untuk menarik kembali usulan tersebut.
"Sedang dikaji oleh Divisi Hukum Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).
Menurut Setyo, kajian yang dilakukan Divisi Hukum Polri akan melihat apakah pengusulan nama perwira tinggi Polri untuk menduduki kursi Plt gubernur itu bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada.
"Ini lagi dikaji undang-undang apa yang mendukung dan bertentangan. Pasti undang ahli untuk memberikan masukan," terangnya.
Sebelumnya, Polri mengusulkan nama Asisten Kapolri bidang Operasi (As Ops) Irjen Mochamad Iriawan untuk menjadi Pj Gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Martuani Sormin untuk menduduki kursi jabatan Pj Gubernur Sumatera Utara.
Namun, usulan tersebut mendapatkan sorotan tajam dan justru menjadi polemik di tengah masyarakat.(yn)