JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Senin (5/3/2018), mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk memindahkan lokasi penahanan Ustadz Abu Bakar Baasyir.
Ia mengatakan, Baasyir akan dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur Bogor Jawa Barat ke lapas di wilayah Jawa Tengah (Solo atau Klaten).
Baasyir dipindahkan dengan alasan kemanusiaan agar yang bersangkutan dapat lebih dekat dengan keluarganya.
Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan peraturan perundangan tidak memungkinan tahanan rumah untuk Ustadz Abu Bakar Baasyir.
"Dari pengadilan kan jenis hukumannya bukan tahanan rumah, bagaimana bisa tahanan rumah. Kan UU-nya tidak demikian," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/3/2018).
Namun menurut dia, selama di lembaga pemasyarakatan, pemerintah memberikan fasilitas yang baik setiap saat. "Kalau perlu berobat kita kasih, beliau juga ada pendamping yang mendampingi beliau. Kita dampingi dengan baik," kata Yasonna.
Ia juga menyebutkan bahwa Abu Bakar Baasyir hingga saat ini tidak mengajukan grasi untuk mengurangi atau meringankan beban hukumannya.
"Beliau tidak mengajukan grasi, jadi bagaimana kita mau respons. Kalau grasi kan dimintakan oleh yang bersangkutan, nanti diproses di Kemenkumham, kita mintakan pertimbangan Mahkamah Agung, lalu Presiden memberikan keputusan," katanya.(plt/ant)