Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Senin, 05 Mar 2018 - 17:50:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Putuskan Pindahkan Baasyir ke Jawa Tengah

71abubakarbaasyir2.jpg
Ustadz Abu Bakar Baasyi (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Senin (5/3/2018), mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk memindahkan lokasi penahanan Ustadz Abu Bakar Baasyir.

Ia mengatakan, Baasyir akan dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur Bogor Jawa Barat ke lapas di wilayah Jawa Tengah (Solo atau Klaten).

Baasyir dipindahkan dengan alasan kemanusiaan agar yang bersangkutan dapat lebih dekat dengan keluarganya.

Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan peraturan perundangan tidak memungkinan tahanan rumah untuk Ustadz Abu Bakar Baasyir.

"Dari pengadilan kan jenis hukumannya bukan tahanan rumah, bagaimana bisa tahanan rumah. Kan UU-nya tidak demikian," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/3/2018).

Namun menurut dia, selama di lembaga pemasyarakatan, pemerintah memberikan fasilitas yang baik setiap saat. "Kalau perlu berobat kita kasih, beliau juga ada pendamping yang mendampingi beliau. Kita dampingi dengan baik," kata Yasonna.

Ia juga menyebutkan bahwa Abu Bakar Baasyir hingga saat ini tidak mengajukan grasi untuk mengurangi atau meringankan beban hukumannya.

"Beliau tidak mengajukan grasi, jadi bagaimana kita mau respons. Kalau grasi kan dimintakan oleh yang bersangkutan, nanti diproses di Kemenkumham, kita mintakan pertimbangan Mahkamah Agung, lalu Presiden memberikan keputusan," katanya.(plt/ant)

tag: #abu-bakar-baasyir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...