JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan Partai Bulan Bintang akan mendapatkan nomor urut 19 setelah nantinya ditetapkan sebagai peserta pemilu.
"Nomor 19, karena nomor 15 sampai 18 telah digunakan partai lokal (Aceh)," katanya usai konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/3/2018), menjawab wartawan terkait nomor urut.
Ia menyampaikan rapat pleno terbuka untuk penetapan PBB dan pengambilan nomor urut peserta pilkada akan digelar Selasa malam.
Dalam kesempatan itu, pihkanya juga telah mengirimkan undangan ke pimpinan partai politik, kementerian lembaga terkait, dan pemangku kepentingan lainnya untuk hadir.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU telah menggelar penetapan partai politik sekaligus pengambilan nomor urut. Sejumlah 14 partai politik nasional dan empat partai politik lokal Aceh telah ditetapkan.
Namun demikian, setelah putusan Bawaslu yang menyatakan PBB memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu, maka KPU akan menetapkan PBB sebagai partai politik nasional peserta Pemilu 2019 yang ke-15.
Sebelumnya 14 partai politik telah ditetapkan nomor urutnya, begitu pula 4 partai politik lokal Aceh.
Nomor urut partai politik nasional
1. PKB
2. PDIP
3. GERINDRA
4. Golkar
5. Nasdem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Demokrat.
Sedangkan empat parpol lokal:
15. Partai Aceh
16. Partai Sira
17. Partai Daerah Aceh
18. Partai Nagroe Aceh. (plt)