Berita
Oleh Sahlan pada hari Rabu, 11 Apr 2018 - 08:14:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Harga Bawang Putih Meroket, Komisi IV: Permaninan Kartel

42viva-yoga-mauladi.jpg
Viva Yoga Mauladi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mengatakan, naiknya harga bawang putih di pasaran disebabkan praktik kartel.

"Potensi permainan kartel pasti ada," kata Viva Yoga usai menerima audiensi asosiasi pedagang bawang putih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Apalagi, lanjut Viva, pasar bawang putih yang bersistem pasar oligopoli membuat celah bagi sekelompok orang memainkan harga dan pasokan bawang putih di pasaran.

"Pasar oligopoli pasar yang dikendalikan beberapa orang dalam rangka mengendalikan harga dan pasokan potensi kartelisasi itu ada," tegasnya.

Pemerintah, kata politikus PAN ini seharusnya menangani adanya praktik-praktik curang yang merugikan para pedangan.

"Kalau melihat sistem pasar seperti itu dan tugas dari pemerintah itu jangan sampai ada kartel itu bertentangan dengan UU," jelas dia.

Belasan pedagang yang tergabung dalam perhimpunan pedagang bawang putih mendatangi Komisi IV DPR, Selasa (10/4/2018).

Kehadiran mereka untuk mengadu soal kelangkaan bawang putih sejak beberapa waktu belakangan ini.

Perwakilan pedangan bawang putih Khairul mengatakan saat ini para pedagang mengaku kesulitan mendapatkan stok bawang putih di pasaran. Kalaupun ada jumlahnya sangat sedikit dan mahal.

"Ini sangat memberatkan para pedangan," kata Khairul.

Ia juga meminta pemerintah mengendalikan penjualan bawang putih yang saat ini stok bawang putih dikendalikan oleh para importir.

"Bawang yang beredar saat ini kebanyakan adalah bawang putih impor yang berasal dari Cina, sementara bawang putih lokal yang ada tidak layak dijual," tegasnya.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional menunjukan harga rata-rata bawang putih ukuran sedang pada 10 April 2018 mencapai Rp 35.050 per kilogram (kg). Sedangkan harga bawang putih di Jakarta terpantau sebesar Rp 50 ribu per kg bahkan sempat mencapai Rp 61.250 per kg pada 4 April 2018.(yn)

tag: #impor-pangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...