Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 10 Apr 2015 - 15:27:50 WIB
Bagikan Berita ini :
Kasus Pemukulan dan OTT

Nasdem : DPR Ibarat Kena Dua 'Rudal' Sekaligus

85Johnny G.jpg
Johnny G Plate Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem (Sumber foto : Sahlan Ake)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kalangan DPR dalam satu minggu ini seolah terkena hantaman rudal. Bagaimana tidak, kasus adu jotos belum selesai. Kini muncul lagi kasus mengejutkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR oleh KPK.

Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate, DPR saat benar-benar terpuruk citranya. "Fraksi Nasdem perlu sampaikan maaf sebesar-besarnya kepada rakyat bangsa ini. Sekaligus menyampaikan penyesalannya dengan kejadian besar di DPR. Kita menyebutnya dua rudal," katanya kepada TeropongSenayan di Jumat (10/04/2015).

Lebih jauh Johnny mendukung penuh tindakan penegak hukum terkait kasus Bali. Karena itu pihaknya mendorong kembali KPK berfungsi sebagaimana mestinya.
"Ini bukti tidak ada pelemahan KPK. KPK berjalan sebagai tugasnya dan KPK beri bukti ujung tombak dalam pemberatasan korupsi," ujarnya.

Johnny melihat penangkapan yang dilakukan KPK di tengah berlangsungnya kongres PDIP IV bukan unsur balas dendam atau muatan politik. "Ini mungkin waktunya saja yang kebetulan tempatnya. Ini sama sekali tidak ada muatan politik," imbuhnya. (ec)

tag: #Kisruh KPK Polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...