Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 15 Apr 2015 - 14:40:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Trimedya : Kompolnas Beri Masukan Soal Treck Record BH

30Trimed.jpg
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedia Panjaitan (Sumber foto : dok )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi III DPR mendapat masukan dari Kompolnas soal catatan dan prestasi Kapolri Komjen Badrodin Haiti selama menjalani tugas di lembaga Kepolisian Republik Indonesia. Intinya Kompolnas mendukung pencalonan BH.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, pertemuan Komisi III DPR dengan Kompolnas berlangsung akrab kemarin. "Prinsipnya yang dilaporkan itu mengenai treck record Pak BH," ujarnya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Trimedya menambahkan Kompolnas telah memberikan sinyal positif atas pilihan yang diambil Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Pol Badrodin. "Ya menurut Kompolnas baik dan layak untuk jadi pimpinan nomor satu," ungkap Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM.

Dikatakan Trimedya, untuk menjabat sebagai Kapolri tentu sudah ada kriteria dari Kompolnas. Bahkan sudah ada mekanisme dan prosedurnya. "Menurut Kompolnas, semua proses terkait Pak Badrodin Haiti sudah dilakukan," imbuhnya. (ec)

tag: #Kisruh KPK Polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...