Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 15 Apr 2015 - 16:02:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Lamban, Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri

71Sarifuddin Sudding.jpg
Syarifudin Sudding (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Rangkaian persiapan pelaksanaan fit and proper test oleh Komisi III‎ DPR terhadap calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti dirasakan kurang bersemangat. Alasannya fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) sangat mepet waktunya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding mengakui proses uji kelayakan dan kepatutan ini berjalan lamban. Mestinya kalau DPR serius bisa lebih cepat. "Buktinya fit and proper test itu dilakukan menjelang detik-detik terakhir. Malah waktunya hampir habis. Sehingga nuansanya terkesan hambar," katanya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Malah Sudding mempertanyakan komitmen Komisi III DPR dalam memaknai kekosongan pimpinan kepolisian. Padahal DPR harus cekatan dalam proses fit and proper test. "Nah inikan waktunya hampir habis, tinggal beberapa hari. Kenapa tidak dilakukan fit and proper test sejak awal," tegasnya.

Sudding justru menyarankan agar Komisi III DPR memasrahkan saja kepada Presiden Jokowi untuk melantik Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. "Itu juga bagus. Karena keputusan paripurna DPR kemarin terkait persetujuan Komjen BG belum dibatalkan oleh DPR," imbuhnya. (ec)


tag: #Kisruh KPK Polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...