Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 28 Apr 2018 - 06:32:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Novanto Stres Pasca Divonis 15 tahun

4SetyaNovanto-sidang.jpg.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku stres pasca divonis 15 tahun penjara.

Novanto terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis data tunggal nasional secara elektronik (KTP-el) tahun anggaran 2011--2012.

"Pastilah (stres). Kita kan tidak menyangka demikian. Tapi, ya sudahlah," kata Novanto di sela-sela menghadiri sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Novanto menjadi saksi untuk terdakwa dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-el.

Namun, Novanto mengemukakan bahwa sejauh ini belum memutuskan untuk mengajukan banding.

"Ya, kita lihat lah perkembangannya, terus dibicarakan dengan keluarga supaya semuanya, ya kita lihat nanti," ujarnya.

Ia pun mengaku masih membicarakan dengan keluarga mengenai kemungkinan vonis malah diperberat bila megnajukan banding.

"Sudah bicarakan, kita ngobrol perlu apa tindak lanjutnya. Nanti kita lihat," tambah Setnov.

Dalam perkara korupsi KTP-Elektronik pada 24 April 2018, Novanto divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setnov juga dibebankan pembayaran uang pengganti senilai 7,3 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau dengan kurs Rp 9.000 saat kasus itu setara dengan Rp 65,7 miliar dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikannya, serta mencabutan jabatan publik selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pemidanaan.(yn/ant)

tag: #setya-novanto  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...