Berita
Oleh alfian pada hari Senin, 20 Apr 2015 - 19:41:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Laica : Yasonna Sengaja Pelintir Putusan MPG

39Laica Marzuki.jpg
Mantan Hakim MK Mohammad Laica Marzuki (Sumber foto : mahkamahkonstitusi.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Laica Marzuki menilai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) bernomor M.HH-01.AH.11.01 tertanggal 23 Maret 2015 tentang pemenangan kubu Munas Ancol kepengurusan Agung Laksono menyalahi aturan perundang-undangan partai politik.

Berdasarkan pengamatan Laica, dalam putusan sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG) tidak satu kalimat pun yang menjelaskan tentang pemenangan Munas versi Ancol kubu Agung Laksono. "Menkumham telah memelintir dan menyalahi putusan Mahkamah Partai (MPG)," ujarnya.

Padahal, kata mantan Hakim Mahkamah Agung, MPG tatkala mengambil keputusan sama sekali tidak mengesahkan dari kedua kubu. Jelas ini menyalahi peraturan. Laica menjelaskan, pendapat dua hakim MPG yang memberikan suaranya kepada Agung Laksono, yakni Djasri Marin dan Andi Mattalata juga tidak dapat dijadikan dasar oleh Kemenkumham untuk menerbitkan SK memenangkan kubu Agung. "Ini menyalahi hukum, seperti yang saya katakan, putusan itu harus berdasarkan peraturan perudangan-undangan dan dia (Menkumham) menyimpang putusan MPG yang tidak pernah ada," ujarnya

Oleh karena itu, kata Laica, Yasona selaku menteri telah melakukan perbuatan ketetapan adminsitrasi yang melanggar hukum. Sehingga SK yang dikeluarkannya pun mengakibatkan cacat hukum. "Menteri telah melakukan perbuatan ketetapan admnistrasi yang melanggar hukum," jelas Laica yang kini menjadi Dosen di Universitas Alaudin Makasar ini. (ec)

tag: #Kisruh Partai Golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Habib Aboe Bakar Alhabsyi Ajak Jadikan Tahun Baru Islam sebagai Momentum Penguatan Persatuan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 29 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI yang juga tokoh senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ...
Berita

Ikut Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79, Squad Nusantara Kab Tangerang Gelar Aksi Bersihkan Jalan

TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Polresta Tangerang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara dengan berbagai kegiatan, seperti sepeda santai, lomba mancing dan Fun Walk yang dipusatkan di ...