JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk merevisi Perda tentang keberadaan becak menuai hambatan di DPRD DKI. Fraksi PDI-P paling keras menolak.
Mereka menilai kabijakan untuk kembali mengoperasikan becak di Ibu Kota sulit terealisasi.
"Enggak bakalan ada becak di Jakarta, enggak bakal terealisasi," kataPenasehat Fraksi PDI-P DPRD DKI,Prasetio Edi Marsudi,Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Ketua DPRD DKI itu mengatakan, seharusnya Pemprov DKI fokus untuk menyediakan moda transportasi umum yang lebih modern, nyaman, aman, sesuai kebutuhan warga, serta lebih manusiawi.
Untuk diketahui, berdasarkan pendataan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, saat ini jumlah becak yang ada di Jakarta sebanyak 1.685 unit.
Upaya Anies untukmelegalkan kembali becak dimulai melakukan revisi atas Perda 8/2007. Hal ini merupakan salah satu janji Anies saat Pilkada DKI 2017 lalu. (Alf)