JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan jika Presiden Jokowi telah merestui pembangunan gedung baru DPR. Namun dia menjelaskan bahwa pembangunan tersebut bukan untuk kepentingan DPR sendiri, tetapi untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap publik.
"Presiden kan memberikan disposisi (soal gedung baru DPR) saja. ‘Ya.’ Begitu saja," kata Pratikno baru-baru ini.
Pernyataan Pratikno ini sekaligus membenarkan pernyataan Ketua DPR Setya Novanto yang sebelumnya menyebutkan bahwa pembangunan gedung sudah disetujui Jokowi. Menurut Setya, 24 April lalu, peletakan batu pertama pembangunan DPR akan dilakukan setelah Jokowi menyampaikan pidato kepresidenan pada 16 Agustus mendatang.
Menurut Pratikno, pembangunan gedung DPR tidak perlu ditolak, karena diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, misalnya untuk kebutuhan perpustakaan dan museum, serta penelitian.
"Gedung itu bukan untuk kepentingan DPR sendiri, tapi untuk masyarakat, para peneliti, wartawan yang melakukan pendalaman isu," jelasnya. (iy)