Opini
Oleh Tri Sasono (Sekjen FSP BUMN Bersatu) pada hari Jumat, 01 Mei 2015 - 09:28:33 WIB
Bagikan Berita ini :
Enam Bulan Pemerintahan

Jokowi Sebabkan Kesejahteraan Buruh Menurun, Lebih Pro Asing

45demo_buruh_10.JPG
Demo buruh (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

Sudah enam bulan Pemerintahan Jokowi-JK berjalan, tetapi tanda-tanda program program kerja Jokowi-JK perbaikan terhadap kesejahteraan masyarakat belum tanpa batang hidungnya. Justru dalam enam bulan Pemerintahan Jokowi-JK banyak menghasilkan kebijakan-kebijakan yang makin memperberat beban ekonomi masyarakat.

Masyarakat Indonesia khususnya para kaum Buruh, TNI, POLRI, guru dan PNS belum memiliki kesiapan yang cukup untuk menghadapi masa pensiun. Hal ini akibat beban ekonomi masyarakat yang disebabkan oleh kebijakan Jokowi selama enam bulan memerintah dengan menaikkan/menghilangkan subsidi harga BBM, tarif dasar listrik, tarif kereta api, serta gagal mengendalikan harga-harga sembilan bahan pokok yang berdampak pada ketidakmampuan masyarakat untuk menyisihkan pendapatan akibat memiliki kewajiban lain yang lebih penting dan mendesak, yaitu kebutuhan akan makanan dan biaya hidup sehari hari .

Sistem Jaminan Sosial Pekerja dan Kesejahteraan Pekerja

Terkait sistem jaminan sosial untuk kaum buruh dalam enam bulan Pemerintahan Jokowi tidak ada satupun kebijakan Jokowi yang akan berdampak memberikan kenyaman bagi kaum buruh ke depan. Hal ini tergambar survei Bank HSBC yang bertajuk Future of Retirement yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia khususnya para kaum Buruh, TNI, POLRI, guru dan PNS hampir seperempat atau 23 persen responden menyatakan, alasan utama yang menghambat persiapan pensiun yang nyaman adalah ketidakmampuan untuk menyisihkan pendapatan. Sedangkan 66 persen lainnya memiliki kewajiban lain yang lebih penting dan mendesak.

Sementara di Indonesia 51 persen usia pekerja/buruh memang sudah mengkhawatirkan terkait kecukupan tabungan yang dimiliki untuk dapat hidup nyaman di masa pensiun. Dari 51 persen tersebut, sebanyak 59 persen wanita menunjukkan kekhawatiran lebih dibandingkan pria yang hanya 44 persen.

Selain itu, terdapat kecenderungan pada lebih dari tiga perempat usia pekerja yang ingin melalui masa semi pensiun, sebelum pensiun sepenuhnya. Dalam masa semi pensiun tersebut, survei menunjukkan 44 persen responden ingin tetap menjalani pekerjaan mereka, namun dengan jam kerja yang berkurang, 44 persen lainnya menyatakan ingin melakukan pekerjaan yang berbeda, dan 11 persen sisanya berencana untuk bekerja dengan jumlah jam kerja yang sama namun pekerjaan yang berbeda.

Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa kenaikan upah buruh, gaji PNS, POLRI, TNI dan guru ternyata tidak ada dampak bagi kesejahteraan para pekerja dan mereka tidak punya tabungan di akhir masa kerjanya.

Perlindungan TKI Luar negeri

Selama enam bulan Pemerintahan Jokowi, Menaker dan BNP2TKI juga tidak menunjukan program yang jelas untuk perlindungan TKI di luar negeri seperti pemerintah lemah mendata jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri. Akibatnya, pemerintah terlihat tidak siap mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari diterbitkannya sebuah kebijakan di negara penempatan terkait pekerja migran.

Ketidaktahuan TKI di luar negeri yang dieksekusi mati merupakan bukti tidak pedulinya Menteri Tenaga Kerja dan BNP2TKI dalam memberikan informasi pada keluarga.

Pengolahan BUMN

Sementara untuk pengelolahan BUMN Pemerintah Jokowi juga sangat tidak profesional dengan mengangkat jajaran komisaris BUMN dan direksi BUMN dengan melanggar peraturan dan UU BUMN. Serta menjadikan BUMN sebagai bancakan baru untuk menempatkan mantan tim suskes Jokowi yang notabene tidak punya kompentensi untuk menjabat komisaris dan direksi di BUMN.

Ada rencana besar untuk melakukan obral murah BUMN dengan alasan Right Issue, privatisasi untuk cari modal serta pengunaan dana APBN yang seharusnya untuk biaya subsidi BBM.

Dalam enam bulan pemerintahan Jokowi juga gagal melakukan pemberantasan mafia migas dan tambang hingga berdampak pada tingginya harga BBM yang sudah tidak disubsidi dibandingkan negara Malaysia.

Pemberian izin ekspor konsentrat kepada perusahaan tambang asing yang belum mempunyai smelter yang melanggat UU minerba.

Perlu dicatat selama Rini Sumarno menjabat sebagai Meneg BUMN harga saham BUMN yang sudah go public jatuh seperti harga saham-saham Bank BUMN yang berjatuhan.

Kondisi Makro Ekonomi

Selama Pemerintahan Jokowi, telah terjadi capital flight besar-besaran akibat trust yang kurang terhadap tim ekonomi Jokowi dan berakibat dana tidak ada perbankan dan kekurangan likuiditas perbankan, proyek-proyek stagnan, pertumbuhan ekonomi stagnan, ekonomi tidak berputar, uang tidak berputar, momok korupsi berlebihan yang menakutakan para pelaku bisnis. Akhirnya dana pembangunan infrastruktur bergantung pada asing berakibat tidak menciptakan ekonomi nasional.

Enam bulan pemerintahan Jokowi yang punya jumlah APBN sangat besar juga tidak bergerak akibat kekacauan birokrasi dan rentang organisasi di pemerintahan.

Manifesto Federasi Seikat Pekerja BUMN Bersatu di Hari Buruh mendesak Jokowi untuk melakukan beberapa hal :

1. Turunkan harga BBM dan sembako.
2. Perlindungan bagi TKI luar negeri yang bermasalah hukum dan ancaman hukum mati di luar negeri.
3. Jokowi untuk konsisten menendang keluar IMF, ADB dan Bank Dunia dari penyelesaian ekonomi di dalam negeri.
4. Tolak privatisasi BUMN.
5. Memberi perlindungan terhadap produk-produk pertanian lokal dengan mempersulit prosedur impor pangan.
6. Reshuffle kabinet segera terutama Meneg BUMN, Menaker, Kepala BNP2TKI dan tim ekonomi.
7. Mencabut izin ekspor hasil tambang berbentuk konsentrat dari Freeport dan Newmont.
8. Kosisten dan komitmen menjalankan Trisakti dan Nawacita untuk melindungi ekonomi nasional.(*)

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #may day  #demo buruh  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015: Ilusi Kejagung

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Senin, 04 Nov 2024
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong telah menyalahgunakan wewenang atas pemberian izin impor Gula Kristal Mentah tahun 2015 kepada perusahaan swasta PT AP, sehingga merugikan keuangan ...
Opini

Paradoksnya Paradoks

Ketika Prabowo Subianto berbicara tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan tegaknya keadilan di Indonesia, semangatnya tampak membara. Gema suaranya seolah beresonansi dengan berbagai tokoh ...