Hari ini, 1 Mei 2015 (May Day) diperingati para buruh di seluruh dunia sebagai momentum kebangkitan dan perbaikan. Dalam konteks keindonesiaan, hari ini diperingati oleh berbagai elemen buruh yang turun ke jalan dengan menyerukan brbagai tuntutn. Saya mendukung berbagai tuntutan kaum buruh Indonesia, karena memang hal tersebut merupakan hal mendasar yang seharusnya mereka dapatkan.
Pemerintah harus menjamin peningkatan kesejahteraan, upah layak, penghapusan perbudakan modern dalam bentuk praktik outsourcing dan kerja kontrak yang menyimpang. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan jaminan kebebasan berserikat, tindak PHK sepihak, jaminan social security, dan lain-lainnya. Tidak sepantasnya pemerintah membebani buruh dengan tingginya harga BBM, tarif dasar listrik (TDL), serta kenaikan berbagai kebutuhan pokok lainnya.
Saya menilai 'sangat bebal' apabila pemerintah berencana membuat kebijakan yang hanya akan menaikkan upah buruh hanya 5 tahun sekali. Jika hal itu dilakukan maka akan hanya memiskinkan kaum buruh.
Persoalan mendasar mengapa akhirnya setiap May Day buruh terus berdemonstrasi dan turun ke jalan? Jawabnya karena memang selama ini pemerintah telah gagal dan lalai memenuhi amanat undang-undang dan UUD 1945 yang menjamin berbagai hak buruh. Penegakan hukum atas pemenuhan hak dasar buruh dan berbagai penyimpangan selama ini sangatlah lemah. Pemerintah terlalu sering abai dan bahkan lebih sering berselingkuh dengan para pengusaha dan kapitalis dengan membiarkan berbagai penyimpangan atas hak-hak buruh.
Oleh karena itu bersamaan dengan momen May Day ini saya mendesak Presiden Jokowi untuk mendengarkan dan memenuhi tuntutan buruh tersebut. Presiden sudah seharusnya memberikn kado konkret kepada para buruh dalam bentuk memenuhi tuntutan mereka. Jadi jangan lagi hanya melakukan pencitraan belaka yang tidak bermakna untuk buruh. Jokowi harus membuktiakn bahwa dia "seorang Presiden yang sebenarnya", yakni Presiden yang mampu memenuhi janji-janji kampanyenya kepada kaum buruh sewaktu Pilpres 2014 lalu. Juga sesuai dengan yang tertuang dalam Nawacita.
Selamat hari buruh, teruslah bergerak dan berjuang, karena kehidupan layak dan kesejahteraan adalah hak mereka yang telah bekerja dan berkeringat.(*)
Penulis juga Dewan Pakar Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Ketua Penasehat LBH DPP FSPMI.
TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #may day #demo buruh