Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Jumat, 30 Nov 2018 - 16:02:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Belajar dari Polemik DCT Oesman Sapta

25ariady.jpg
Kolom bersama Ariady Achmad (Sumber foto : ariady achmad - teropongsenayan)

Akhirnya, nama Oesman Sapta Odang (OSO) masuk Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019. Hanya saja, OSO masuk DCT dengan syarat.

Keputusan tersebut lahir setelah komisioner KPU menggelar rapat pleno sejak Rabu (28/11/2018) malam hingga Kamis (29/11/2018) dini hari. Rapat memutuskan, memasukkan nama OSO ke dalam DCT DPD dengan syarat. Yakni, menyerahkan surat pemberhentian dari kepengurusan partai politiknya setelah terpilih.

Masuk dalam DCT seolah menjadi gong dari langgam politik yang sebelumnya mengiringi pencalegan Ketua DPD RI tersebut. Perhatian publik tersedot . Lembaga hukum, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan PTUN pun ikut sibuk. Terakhir, polemik pencalegan OSO berlabuh di meja kerja para komisioner KPU.

Jika ada pelajaran yang bisa ditarik, saya pun bertanya-tanya, pelajaran apakah itu? Untuk siapa pula pelajaran itu berlaku?

OSO yang saya kenal, adalah pengusaha sekaligus politisi ternama.Tak perlu saya jelaskan popularitasnya di dua dunia itu, bisnis dan politik.

Sebagai tokoh, tentu OSO sudah mempertimbangkan semua langkah yang sedang dan akan ditempuhnya. Tentunya, termasuk peluang dan hambatan di belakangnya.

Masuk DCT dengan syarat, dalam pandangan saya, akan menguji ketokohan seorang OSO. Sebab, bukan tidak mungkin keputusan KPU tersebut bakal memancing reaksi civil sociaty, yang mengaitkan dengan amanat konstitusi. Namun, apapun yang bakal muncul pascaputusan KPU, akan menjadi alat ukur ketajaman dan feeling politik putra Kalimantan tersebut.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #ariadyachmad  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kemenlu RI dan Atau Imigrasi Masihkah Ada Keadilan bagi Diaspora Indonesia?

Oleh Agusto Sulistio - Pegiat Sosmed.
pada hari Sabtu, 16 Mei 2026
Opini ini saya tulis berdasarkan kejadian yang dialami oleh sahabat saya yang saat ini sedang menempuh pendidikan tinggi di sebuah kampus di New Jersey, Amerika Serikat. Ia menyampaikan secara rinci ...
Opini

Perppu Pemulihan Aset Negara: Instrumen Konstitusional Reformasi Babak Kedua

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dalam artikel sebelumnya telah ditegaskan bahwa Indonesia membutuhkan Reformasi Babak Kedua yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai jawaban atas ...