Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 03 Mei 2015 - 07:15:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Gagal Awasi Kepolisian, Pegiat HAM Kecewa Pada Kompolnas

23tscom-mbillah-hatim.jpg
M Billah, Aktivis Senior LBH Jakarta (Sumber foto : Ahmad Hatim Benarfa/TeropongSenayan)

‎JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pegiat HAM yang juga aktivis senior Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) M. Billah kecewa berat terhadap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pasalnya lembaga ini gagal mengawasi kinerja Polri.

Padahal, sebagai lembaga resmi negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang, seharus Kompolnas memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya penyalahgunaan di institusi kepolisian.

"Kompolnas itu digaji oleh negara untuk mengawasi kepolisian agar tidak terjadi diskresi atau penyalahgunaan wewenang!" ‎ucap Billah dalam diskusi "Pembersihan Kepolisian" di kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Billah menyatakan Kompolnas yang seharusnya menjadi ‎garda terdepan dalam mengantisipasi penyalahgunaan wewenang di kepolisian justru bungkam saat terjadi peristiwa penangkapan mantan penyidik KPK, Anes Baswedan.

Menurut Billah, diamnya Kompolnas tersebut menyiratkan lemahnya peran Kompolnas. Dia mengaku resah dengan pasifnya peran Kompolnas dalam menyikapi cara-cara mutakhir kepolisian dalam melakukan proses penegakan hukum.

Menurutnya, kepolisian saat ini cenderung represif dan mengancam keamanan sipil. "Apalagi dengan adanya undang-undang Diskresi. Diskresi dipahami sebagai pemberian hak bagi kepolisian untuk menahan. Terus siapa selanjutnya yang bisa mengontrol penggunaan diskresi ini?," ungkapnya.(ris)

tag: #m billah  #kompolnas  #novel baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...