JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ahmad Basarah menilai bahwa Presiden Joko Widodo tidak bisa menempatkan diri karena memerintahkan Kapolri agar tak menahan penyidik KPK Novel Baswedan.
Menurutnya, hal itu sama sekali bukanlah contoh yang baik untuk wajah hukum bangsa Indonesia ke depan. Maka dari itu bila Jokowi terus ikut campur kasus hukum di negara ini, dapat dipastikan hukum akan sulit untuk ditegakan.
"Kalau Presiden tidak berpijak atas dasar hukum, maka akan sulit bagi kita untuk menentukan parameter hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum," kata Basarah saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (4/5/2015).
Oleh karenanya ke depan Wasekjen DPP PDI-Perjuangan ini mengharapkan agar semua pihak bisa lebih dewasa lagi melihat persoalan hukum yang ada tanpa harus di politisasi.
"Jangan lagi ada anggapan jika suatu hari karena alasan dan bukti-bukti hukum yang kuat lalu KPK menangkap anggota atau pimpinan Polri yang diduga melakukan tindak pidana, lalu dikatakan KPK ingin mengkriminalisasi dan melemahkan Polri. Begitu pun sebaliknya," tegasnya. (iy)