JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengaku prihatin dengan sikap intervensi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo terhadap kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Menurutnya, dengan intervensi tersebutmemberi kesan bahwa negeri inimemakai sistem kekuasaan dibanding ketetapan hukum yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Jangan sampai kekuasaan melampaui ketetapan hukum. Hukum itu harus ditegakan," kata Desmond saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Oleh karenanya,Ketua DPP Gerindra ini meminta agar Jokowi lebih teliti lagi dalam melihat persoalan hukum yang membelit Novel Baswedan.
"Contoh seperti itu sebetulnya tidak baik.Dalam negara ini tidak ada yang kebal hukum. Semua sama di mata hukum, saya kira Jokowi harus teliti lagi," tandasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri agar tak menahan penyidik KPK Novel Baswedan, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru mengatakan penangkapan dan penahanan terhadap Novel justru bukan bentuk kriminalisasi karena kasus penganiayaan tersebut memang terjadi. (iy)