JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- PDI Perjuangan memberi dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan Abu Bakar Baasyir yang sudah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya. Baasyir dibebaskan dengan alasan kemanusiaan. Karena sudah sangat berumur dan sudah sakit.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, proses hukum sudah ditegakkan. Namun dilakukan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Sehingga dengan prinsip kemanusiaan itulah kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Presiden Jokowi," kata Hasto di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Lagipula, lanjut Hasto, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu memiliki kebijakan yang didasarkan pada Konstitusi dan Pancasila. Jokowi juga sudah berdialog dengan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.
"Dan itu merupakan suatu hal yang baik dan kami dukung sepenuhnya keputusan Pak Jokowi," imbuh Hasto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan dibebaskannya Ba’ayir karena sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman 15 tahun, dan sudah menginjak usia 81 tahun.
Hal tersebut dikatakan Kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat siang. (ahm)